Sekda Seluma Hadiri Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan RAPBD Perubahan 2024

Share it
Bupati Seluma, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, MSi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Rapat ini digelar  di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.pada Selasa (20/08/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Seluma, Selimburcaya.com – Bupati Seluma, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, MSi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Rapat ini digelar pada Selasa (20/08/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH, dan diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, serta sejumlah Kepala Dinas dan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, MSi, mengucapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh semua fraksi DPRD Kabupaten Seluma mengenai Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024.

“Pada kesempatan yang baik ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus fokus, berkomitmen, bersinergi, dan bekerja sama dengan tulus dan ikhlas untuk mensukseskan pembangunan Kabupaten Seluma agar menjadi lebih maju lagi,” ujar Hadianto dalam sambutannya.

Hadianto menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan mengimplementasikan perubahan APBD yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kabupaten Seluma. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Rapat ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengesahan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2024, yang nantinya akan menjadi dasar bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Seluma pada tahun mendatang.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *