Masyarakat Dihimbau Jangan Jadi TKI Melalui Perusahaan Ilegal

Share it
Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Firman Romzi, mengimbau agar warga hanya mendaftar melalui perusahaan resmi yang bekerja sama dengan Pemkot Bengkulu Sabtu (10/08/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Bengkulu,Selimburcaya.com– Masyarakat Kota Bengkulu yang berniat bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) diingatkan untuk berhati-hati. Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Firman Romzi, mengimbau agar warga hanya mendaftar melalui perusahaan resmi yang bekerja sama dengan Pemkot Bengkulu. Hal ini menyusul banyaknya kasus TKI ilegal yang mengalami nasib buruk di luar negeri, seperti penganiayaan, penyekapan, dan pelecehan.

Firman menuturkan bahwa belum lama ini ada laporan dari salah satu warga Kota Bengkulu kepada Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, mengenai ibunya yang menjadi korban penyekapan dan dikurung di gudang sebelum diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Bengkulu.

“Kemarin ada warga yang mengadu kepada Pj Walikota minta tolong untuk menyelamatkan ibunya. Alhamdulillah, ibunya berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Setelah kami selidiki, ternyata dia dijemput di tengah jalan dengan travel, dibawa ke Dumai, dan dikurung dalam gudang. Malamnya, diberangkatkan ke Singapura dan kemudian ke Malaysia. Untungnya, mereka berhasil melarikan diri, meloncat dari jendela, dan diselamatkan oleh polisi Malaysia, sehingga akhirnya bisa pulang dengan selamat,” cerita Firman.

Firman menegaskan pentingnya mendaftar di perusahaan resmi untuk menghindari risiko menjadi korban perusahaan ilegal yang belum jelas sindikatnya.

“Kalau perusahaan ilegal, sampai sekarang sindikatnya belum ditemukan. Kami juga telah dipanggil oleh Polda terkait beberapa perusahaan yang ditangkap, namun kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena perusahaan tersebut ilegal. Kami menghimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar melalui perusahaan resmi dan legal. Konsultasikan ke kami, kami akan merekomendasikan perusahaan yang betul-betul resmi dan bertanggung jawab,” ujar Firman.

Lebih lanjut, Firman mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan janji gaji besar dari perusahaan yang tidak jelas atau ilegal. Di Kota Bengkulu, terdapat sembilan perusahaan yang resmi dan bekerja sama dengan Pemkot melalui Dinas Ketenagakerjaan, salah satunya adalah PT Mekar Jaya yang hampir setiap hari memberangkatkan TKI secara legal.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *