Asisten I Setdakab RL Pimpin Rapat Pembahasan Kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan AKREL

Share it
rapat pembahasan naskah kerjasama pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Akademi Komunitas Rejang Lebong (AKREL)di Rejang Lebong  pada Jumat(09/08/2024)(foto:Hafiz/Selimburcaya.com).

Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Madjid, SH, MSi, memimpin rapat pembahasan naskah kerjasama pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Akademi Komunitas Rejang Lebong (AKREL) pada Jumat (9/8). Rapat yang dimulai pukul 08.30 WIB ini bertujuan untuk membahas konsep nota kesepakatan kerjasama yang akan menjadi payung hukum bagi pengembangan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Hadir dalam rapat tersebut Direktur AKREL, Joko Sutopo Sugeng Hartono, MTA; Wakil Direktur AKREL, Nining S, SPt, MSi; Kabag TU AKREL, Mei Susanti Harahap, SH, MM; serta beberapa kepala dinas dari instansi terkait di jajaran Pemkab Rejang Lebong. Di antaranya, Kadis Nakertrans, Syamsir, SKM, MKM; Kadis PMD, Suradi, SP, MSi; Kadis Dikbud, Drs. Noprianto, MM; dan Khairunas dari Dinas Pertanian. Selain itu, Kabag Hukum, Indra Hadinata, SH, MT, dan Kasubag Otonomi dan Kerjasama Setda, Indra Praja, juga turut hadir.

Dalam pembahasan ini, konsep nota kerjasama disampaikan oleh Indra Praja dari Bagian Pemerintahan Setdakab Rejang Lebong.

Direktur AKREL, Joko Sutopo Sugeng Hartono, MTA, menjelaskan bahwa selama ini Pemkab Rejang Lebong telah memberikan berbagai bantuan kepada AKREL, seperti penggunaan gedung kampus di Dwi Tunggal dan pembangunan pagar kampus sepanjang 100 meter. Sejak berdiri pada tahun 2016, AKREL telah mengembangkan tiga program studi, yaitu hortikultura, perikanan air tawar, dan peternakan. AKREL juga aktif melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk penelitian dan pengabdian masyarakat, seperti pengembangan itik Talang Benih, pemanfaatan kulit kopi untuk pupuk kompos, dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Untuk itu, AKREL perlu membuat nota kerjasama dengan Pemkab Rejang Lebong sebagai payung hukum pengembangan bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kerjasama ini akan dilaksanakan selama lima tahun,” ungkap Joko.

Joko juga mengungkapkan bahwa AKREL segera akan naik status menjadi Politeknik Negeri, setelah mendapatkan “lampu hijau” dari Dikti pada 27 Juli 2024 lalu.

Sementara itu, Asisten I Setdakab, Pranoto Madjid, SH, MSi, meminta tanggapan dari peserta rapat terkait isi draf kerjasama yang akan diteken oleh Direktur AKREL sebagai pihak pertama dan Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, sebagai pihak kedua.

Khairunas dari Dinas Pertanian menyampaikan bahwa dinasnya saat ini hanya memiliki 30 tenaga penyuluh yang bertugas di 122 desa.

“Idealnya, satu penyuluh membina satu desa. Diharapkan tenaga muda dari AKREL dapat dilibatkan dan diturunkan untuk melakukan pembinaan di lapangan,” harap Khairunas.

Rapat ini menjadi langkah awal penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemkab Rejang Lebong dan AKREL, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat di daerah tersebut.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *