Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com — Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gunawan R, S.E., M.M., menyampaikan Nota Pengantar terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Tengah dalam Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Feri Heryadi, S.Sos., M.Si., dan berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah, pada hari Selasa.
Acara ini dihadiri oleh anggota DPRD Bengkulu Tengah, para Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Bagian di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gunawan R, S.E., M.M., menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah sedang menyusun dokumen rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045. Hal ini sesuai dengan amanat Kementerian Dalam Negeri yang mengharuskan penyusunan RPJPD dilaksanakan pada tahun 2024, termasuk forum konsultasi publik RPJPD tahun 2025-2045 dan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD tahun 2025-2045 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Pada tahun 2024 ini, Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan penyusunan dokumen rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045 dan sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri bahwa pada tahun 2024 ini Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan penyusunan rancangan akhir RPJPD dan melaksanakan forum konsultasi publik RPJPD tahun 2025-2045 serta sebelum penyusunan rancangan akhir RPJPD ini juga sedang dilaksanakan penyusunan KLHS RPJPD tahun 2025-2045 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujar Gunawan.
Gunawan R, S.E., M.M., juga menjelaskan beberapa tahapan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). Tahapan tersebut mencakup pembentukan Tim penyusunan RPJPD, penyiapan data dan informasi, serta evaluasi hasil survei penjaringan masalah dan harapan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk 20 tahun ke depan.
“Beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui BAPPEDA, mulai dari pembentukan Tim penyusunan RPJPD, penyiapan data dan informasi dan di tahap akhir juga telah dilakukan evaluasi hasil pelaksanaan survei penjaringan masalah serta harapan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk 20 tahun kedepan, untuk selanjutnya akan dilakukan penyusunan RANWAL, konsultasi RANWAL, penyusunan rancangan RPJPD, MUSREMBANG RPJPD, perumusan rancangan akhir RPJPD, evaluasi rancangan akhir ke Provinsi hingga nantinya ditetapkan PERDA RPJPD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025-2045,” jelas Gunawan.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Bengkulu Tengah. Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, diharapkan RPJPD yang disusun dapat menjawab tantangan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah dalam jangka panjang.
Pewarta : Hafiz
Editor : Ardy