Bengkulu, Selimburcaya.com– Untuk memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Kaur berjalan dengan tertib dan bebas dari pelanggaran, Tim Saber Pungli Kabupaten Kaur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa sekolah SMP sederajat pada Rabu, 3 Juli 2024. Tim ini terdiri dari Aparat Kepolisian Polres Kaur, Inspektorat, dan Kejari Kaur.
Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Kaur, Kompol Indramawan Kusuma Trisna, S.IK, M.Si, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan yang telah ditetapkan. Tim juga didampingi oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Kaur dan Kejari Kaur.
“Dalam kegiatan ini, kami memberikan imbauan keras kepada pihak sekolah untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku dan menghindari praktik pungutan liar. Tentu hal ini dilakukan untuk memastikan PPDB di Kabupaten Kaur dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sejauh ini, kami memantau pelaksanaan PPDB di Kabupaten Kaur berjalan baik,” ujar Indramawan usai sidak di SMP Negeri 8 Kabupaten Kaur.
Sidak yang dilakukan di beberapa SMP ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses PPDB berlangsung dengan lancar dan transparan, serta memberikan jaminan keadilan bagi seluruh calon siswa yang mendaftar. Indramawan juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dengan ketat jalannya PPDB guna mencegah terjadinya potensi polemik di masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya sidak ini, proses PPDB di Kabupaten Kaur dapat berlangsung dengan lancar dan transparan, serta memberikan jaminan keadilan bagi seluruh calon siswa yang mendaftar,” kata Indramawan.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk dapat melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran dalam penerimaan PPDB agar bisa ditindaklanjuti. Pendaftaran PPDB tingkat SMP saat ini sedang berlangsung, dengan jadwal pendaftaran yang sudah dibuka sejak 1 Juli dan akan berakhir pada 4 Juli 2024.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan PPDB ini. Jika ada pelanggaran atau kecurangan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami,” tambah Indramawan.
Sidak yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan tidak adanya pungutan liar dan pelanggaran lainnya yang dapat merugikan calon siswa dan orang tua. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan pelaksanaan PPDB di Kabupaten Kaur dapat berjalan dengan baik, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui upaya ini, pemerintah Kabupaten Kaur berkomitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar, sehingga dapat memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Pewarta : Yudi
Editor : Ardy