Rp 13 Milyar Proyek RSUD M Yunus Digelapkan?

Share it

Bengkulu, sc – RSUD M Yunus Bengkulu diterpa isu tak sedap. Baru-baru ini marak terdengar kabar terjadi dugaan penggelapan dana sebesar 13 Milyar oleh kontraktor dalam proyek pembangunan gedung kesehatan pelayanan jantung terpadu RSUD M Yunus Bengkulu.

Ironisnya, dikutip dari bencoolentimes.com Direktur RSUD M Yunus, dr. Anjari Wahyu Wardhani terkesan lepas tangan dan tidak mau dikonfirmasi.

“Hal teknis mungkin ke wadir saja” Sampai dr. Anjari melalui pesan whatsapp Bencoolentimes.com, Rabu (7/2/2024).

Sementara menanggapi hal ini, Ketua LSM Gerak Provinsi Bengkulu, Suharman mengatakan proyek ini diduga janggal sejak awal pembangunan. Pasalnya pekerjaan telah dimulai namun tidak disertai papan informasi proyek di lokasi sehingga terkesan proyek siluman.

“Setelah dipertanyakan teman-teman LSM dan wartawan, wakil direktur sempat mengatakan jika papan nama proyek ada di depan gudang, ” Ungkap Suharman kepada media ini, Rabu (7/2/2024).

Selain itu lanjutnya, diduga ada praktik kecurangan dalam proses tender yang dimenangkan PT. Abata Hasta Persada (AHP) yang beralamat di Jakarta Timur tersebut. Untuk itu ia menegaskan agar Penegak Hukum segera mengusut dugaan penggelapan ini sampai keakarnya dimulai dari proses lelang. Apakah ada keterlibatan atau kerjasama dengan pejabat RSUD M Yunus ataupun panitia lelang dalam memenangkan PT.AHP.

“Apakah panita kurang cermat dalam menentukan pemenang lelang atau memang pemenang lelang telah diarahkan untuk memenangkan PT.AHP,” tegasnya.

Dari informasi terhimpun, pembangunan gedung dengan pagu dana 30,7 Milyar yang dibiayai APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2023 tersebut dimenangkan PT. Abata Hasta Persada (PT.AHP) yang beralamat di Jakarta Timur dengan menyingkirkan 23 peserta lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *