Rejang Lebong, Selimburcaya.com — Skandal perselingkuhan yang melibatkan Brigpol J, anggota Polres Lubuklinggau, dan F, pegawai bank pelat merah yang juga istri sah anggota TNI, menghebohkan publik. Keduanya digerebek dalam kondisi tak wajar di sebuah vila kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu (5/7/2025).

Peristiwa ini menjadi viral usai video penggerebekan tersebar luas di media sosial dan grup pesan singkat. Warga Rejang Lebong dan Lubuklinggau pun dibuat geger.
Dikonfirmasi oleh Aparat Terkait
Pasi Intel Kodim 0406/Lubuklinggau, Kapten Budi Raharjo, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan TNI dan Polri. “TKP berada di wilayah Rejang Lebong, sehingga kami berkoordinasi dengan anggota dari Curup,” ujarnya.
F, pegawai bank yang merupakan istri sah anggota TNI, telah dikembalikan ke keluarganya. Sementara Brigpol J langsung diamankan dan diserahkan ke Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, juga membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Rejang Lebong hanya membantu penanganan awal, sedangkan proses selanjutnya dilakukan oleh Polres Lubuklinggau.
Brigpol J Dinonaktifkan
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, menyatakan bahwa Brigpol J telah dinonaktifkan dari jabatannya dan tengah menjalani proses pelanggaran kode etik.
“Benar itu anggota kita. Sudah kami proses secara internal dan sudah dinonaktifkan,” kata Kapolres saat dikonfirmasi,Sabtu (12/7/2025).
Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga etika dan tidak melakukan pelanggaran, baik pidana maupun pelanggaran disiplin. “Kita harus menghindari pelanggaran. Ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” tegas Adithia.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua institusi besar, TNI dan Polri. Proses etik dan hukum terhadap Brigpol J masih terus berjalan di internal Polres Lubuklinggau.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

