Rejang Lebong, Selimburcaya.com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong melalui KUA Curup Tengah resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “Seven in One” untuk mempermudah administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin baru.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenag Rejang Lebong dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. Dengan program ini, setiap pasangan yang menikah akan langsung menerima tujuh dokumen penting usai ijab kabul, yakni:
-
Buku Nikah
-
Kartu Keluarga (KK) Pengantin Baru
-
KTP Pengantin Baru
-
KK Orang Tua Mempelai Pria
-
KK Orang Tua Mempelai Wanita
-
Akta Kelahiran Mempelai Pria
-
Akta Kelahiran Mempelai Wanita
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MH.I, menyatakan bahwa program ini tidak hanya sebatas kesepakatan di atas kertas, melainkan langsung diterapkan di lapangan.
“KUA Curup Tengah telah melaunching untuk pertama kalinya program Seven in One. Ini benar-benar dijalankan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Bulkis.
Menurutnya, inovasi ini akan memangkas birokrasi yang berbelit, menghindari duplikasi data, dan memberikan efisiensi waktu serta tenaga bagi pasangan yang baru menikah.
Sementara itu, Kepala Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag, MH, mengapresiasi penuh langkah KUA Curup Tengah dan berharap program ini bisa diterapkan di seluruh KUA di wilayah Rejang Lebong bahkan menjadi inspirasi nasional.
“Program ini menghadirkan kemudahan luar biasa. Semoga bisa menjadi standar baru dalam pelayanan publik,” ujar Lukman.
Melalui Seven in One, pasangan pengantin tidak lagi perlu mengurus dokumen ke banyak instansi. Semua dokumen disiapkan secara terintegrasi dan langsung diterima setelah prosesi akad nikah.
Ke depan, Kemenag Rejang Lebong berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan membahagiakan masyarakat.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

