Kota Bengkulu, Selimburcaya.com – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bengkulu digeledah oleh tim penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (19/6/2025).

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, enam orang penyidik mengenakan rompi bertuliskan “Bidang Pidsus” memasuki kantor ATR/BPN sambil membawa sejumlah kotak penyimpanan dokumen.
Ada tiga titik lokasi penggeledahan yang menjadi sasaran, yaitu:
-
Kantor ATR/BPN Kota Bengkulu,
-
Gudang arsip di Kelurahan Tanah Patah
-
Gudang arsip di kawasan Nusa Indah.
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH, MH melalui Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH, MH membenarkan kegiatan tersebut.
“Ya, ada penggeledahan hari ini oleh tim Pidsus di ATR/BPN Kota Bengkulu,” ujar Ristianti.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan mendalam atas kasus dugaan korupsi yang telah menyeret enam orang sebagai tersangka.
Para tersangka antara lain:
-
Ahmad Kanedi – saat itu menjabat Walikota Bengkulu,
-
Kurniadi Benggawan – Direktur Utama PT Tigadi Lestari dan pemilik Mega Mall Bengkulu,
-
Wahyu Laksono – Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi,
-
Bandara D Putra – mantan pejabat ATR/BPN Kota Bengkulu,
-
Haryadi Bengawan – Direktur PT Tigadi Lestari,
-
Satriadi Bengawan – Komisaris PT Tigadi Lestari.
Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya guna menyelamatkan keuangan daerah dari praktik-praktik melawan hukum.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

