grdgd
Share it

Seluma, Selimburcaya.com — Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma resmi menyepakati Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025 sebagai pedoman pembangunan daerah. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Seluma yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Seluma, Senin (20/1/2025).

Bupati Seluma yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, hadir langsung dalam rapat penting tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun peraturan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Senin (20/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Kesepakatan bersama ini menjadi landasan kuat untuk pembangunan Kabupaten Seluma ke depan. Kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Hadianto.

Selain itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH, juga menyambut baik tercapainya kesepakatan ini. Ia mengapresiasi komitmen semua pihak yang telah bekerja keras menyusun aturan demi kemajuan daerah.

“Kolaborasi yang terjalin hari ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Seluma yang lebih baik,” kata Sugeng.

Berbagai tokoh masyarakat, agama, serta perwakilan organisasi turut hadir dalam rapat, memberikan masukan berharga demi penyempurnaan Perda yang disusun.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Seluma. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi pembangunan Kabupaten Seluma yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pewarta : Robi Maryono
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *