gdrgdr
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2,5 kilogram sabu dan 3.384 butir pil ekstasi hasil pengungkapan dari tiga tersangka asal Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

Pemusnahan dilakukan pada Selasa (3/6/2025) dan disaksikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari. Hal ini menjadi perhatian serius lantaran seluruh tersangka berasal dari daerah yang saat ini dipimpin oleh Fikri. Selasa (03/06/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti dengan disaksikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, mengingat ini adalah tangkapan besar dari wilayahnya,” ujar Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi.

Tiga tersangka yang diamankan adalah Baharwan, Riza, dan Putra. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang telah beroperasi selama satu tahun dan menghasilkan keuntungan hingga miliaran rupiah.

Tangkapan Berawal dari Laporan Warga

Penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Tanjung Aur. BNNP Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah Baharwan yang membuahkan hasil besar: 2,5 kg sabu dan ribuan ekstasi ditemukan tersimpan di dalam rumah.

Dari keterangan Baharwan, diketahui bahwa narkotika tersebut dititipkan oleh Riza, yang kemudian dibantu oleh rekannya, Putra, untuk membagi paket-paket kecil narkoba. Kedua tersangka lainnya berhasil diamankan di luar provinsi — Putra di Jakarta dan Riza di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Bupati Fikri Minta BNNK Segera Didirikan di Rejang Lebong

Dalam sambutannya, Bupati M. Fikri Thobari menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

“Di 100 hari saya menjabat sebagai Bupati, ini sungguh menjadi tamparan keras. Kami berharap agar BNNP dapat memfasilitasi pendirian BNN Kabupaten di Rejang Lebong untuk memperkuat langkah pencegahan,” tegas Fikri.

Ia juga mengapresiasi kerja cepat BNNP dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami berterima kasih kepada BNNP yang telah menggagalkan peredaran barang haram ini. Bayangkan jika sabu dan ekstasi ini sampai ke tangan masyarakat,” tambahnya.

Masih dalam Pengembangan

Kepala BNNP menegaskan bahwa pihaknya bersama Polda Bengkulu masih terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri asal-usul narkotika tersebut dan jaringan besar di baliknya

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *