Bengkulu, Selimburcaya.com – Kabar gembira bagi jutaan masyarakat Indonesia! Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen, mulai 5 Juni 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional.

“Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu di bawah 1.300 KWh,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa (27/5/2025), dikutip dari KompasTV.
79,3 Juta Pelanggan Akan Diuntungkan
Airlangga menjelaskan bahwa diskon ini diperkirakan akan menjangkau 79,3 juta pelanggan rumah tangga dan berlaku untuk periode Juni hingga Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari enam stimulus ekonomi yang tengah difinalisasi pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua tahun ini.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” tegas Airlangga.
Golongan Pelanggan yang Tidak Mendapat Diskon
Berbeda dengan periode sebelumnya pada Januari–Februari 2025, di mana beberapa golongan hingga 2.200 VA masih mendapat diskon, kali ini hanya pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA yang mendapatkan potongan harga listrik sebesar 50 persen.
Berikut golongan pelanggan yang tidak mendapat diskon listrik pada Juni–Juli 2025:
-
R-1/TR – Daya 1.300 VA dan 2.200 VA
-
R-2/TR – Daya 3.500–5.500 VA
-
R-3/TR – Daya 6.600 VA ke atas
PLN melalui laman resminya juga telah mengonfirmasi bahwa pelanggan di luar kriteria tersebut tetap membayar tarif listrik normal.
Kesimpulan:
Stimulus ini diharapkan bisa menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi. Pemerintah berharap konsumsi listrik yang lebih terjangkau dapat memperkuat daya beli dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy
