fsefse
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.comPemerintah Kota Bengkulu kini memiliki mitra strategis dalam menyelesaikan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Bengkulu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, yang digelar secara resmi di Aula Kejari Bengkulu, Selasa (20/5/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Kepala Kejari Bengkulu Ni Wayan Sinaryati, SH, MH. Acara tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekda Tony Elfian, Staf Ahli Wali Kota, para asisten, kepala OPD, hingga seluruh camat se-Kota Bengkulu.Selasa (20/05/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Alhamdulillah, kami mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejari Bengkulu, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Ibu Kajari merespons dengan sangat baik, sehingga kerjasama ini bisa terwujud,” ujar Wali Kota Dedy Wahyudi.

Dedy menegaskan bahwa kehadiran Kejari sebagai mitra hukum merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan pemerintahan. Pendampingan ini, kata dia, mencakup persoalan seperti penertiban aset dan kerjasama dengan pihak ketiga.

Harapan kita tentu saja untuk meminimalisir kesalahan dan kekeliruan yang bisa berdampak hukum ke depan. Ini adalah bentuk sinergi nyata antar-instansi dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Bengkulu Ni Wayan Sinaryati menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemkot Bengkulu. Ia menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan pendampingan, penegakan, dan pertimbangan hukum secara menyeluruh.

Kami siap mendampingi Pemkot Bengkulu dalam seluruh proses hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Namun tentu harus didukung dengan data yang jelas dan lengkap agar kerjasama ini berjalan efektif,” ujarnya.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan roda pemerintahan di Kota Bengkulu dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terhindar dari potensi persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *