jjj
Share it

Bengkulu,Selimburcaya.com – Menyikapi keluhan petani sawit soal harga Tandan Buah Segar (TBS) yang tak kunjung stabil dan tak sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) mengambil langkah tegas. Seluruh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Bengkulu bakal dipanggil untuk rapat penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur.

Seluruh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Bengkulu bakal dipanggil untuk rapat penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur. Kamis (10/04/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, beberapa waktu lalu. Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya ketidaksesuaian harga sawit yang merugikan petani.

“Dari hasil sidak kemarin, kami menggelar rapat dan merumuskan 7 poin penting. Salah satunya adalah rencana pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk menyamakan persepsi dan menetapkan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon.

7 Langkah Penting Pemprov Bengkulu Terkait Harga TBS:

  1. Pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk rapat bersama Gubernur dan Wagub.

  2. Penyelarasan harga TBS di seluruh wilayah Bengkulu agar petani tidak dirugikan.

  3. Himbauan tegas kepada seluruh PMKS untuk mematuhi harga yang ditetapkan Pemprov.

  4. Imbauan kepada petani agar mengirim buah sesuai standar mutu, tidak panen buah mentah.

  5. Kewajiban PMKS menyampaikan invoice secara transparan kepada Dinas TPHP.

  6. Monitoring rutin oleh Dinas TPHP bersama tim ke seluruh PMKS.

  7. Apresiasi kepada PT Sumindo yang tetap konsisten menjaga harga tinggi, yakni Rp2.810/kg.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keadilan harga antara perusahaan dan petani, serta memperkuat kontrol pemerintah terhadap rantai pasok industri sawit di daerah.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *