ggg
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah pusat menargetkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selesai paling lambat Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II dituntaskan paling lambat Oktober 2025. Kepastian ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama sejumlah menteri dan pejabat terkait melalui zoom meeting pada Rabu pagi (19/3).

rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama sejumlah menteri dan pejabat terkait melalui zoom meeting pada Rabu Rabu (19/03/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Dalam rapat tersebut, hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta jajaran pemerintah daerah dan instansi terkait.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Herwan Antoni, langsung menggelar konsultasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta pihak terkait lainnya untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai target.

Terkait tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria dan terpaksa dirumahkan, seperti tenaga kebersihan, Herwan Antoni menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya menyelesaikan hak-hak mereka.

“Pemerintah akan memastikan bahwa tenaga honorer yang terdampak tetap mendapatkan hak mereka sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Herwan.

Kebijakan pengangkatan CPNS dan PPPK ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas aparatur negara, sekaligus menata ulang sistem kepegawaian di berbagai instansi pemerintahan.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *