jjj
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dan revisi Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Erna Sari Dewi (ESD), mengunjungi Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu pada Senin (10/3/2025).

Dalam diskusi tersebut, Erna menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk menyerap masukan dari daerah yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Kepariwisataan.Senin (10/03/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Kedatangan politisi perempuan dari Partai NasDem tersebut disambut langsung oleh Kepala Dispar Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, beserta jajaran. Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam, Erna Sari Dewi menerima berbagai aspirasi terkait pengembangan pariwisata di Bengkulu, khususnya permasalahan akses dan infrastruktur pariwisata yang masih menjadi kendala.

Aspirasi dan Harapan untuk Pariwisata Bengkulu

Dalam diskusi tersebut, Erna menegaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk menyerap masukan dari daerah yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Kepariwisataan.

“Saya datang ke sini untuk mendengar langsung permasalahan dan masukan dari daerah. Semua aspirasi ini akan kami bawa dan bahas dalam penyusunan RUU Kepariwisataan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat mendukung kemajuan pariwisata daerah,” ungkap Erna Sari Dewi.

Terkait permasalahan infrastruktur pariwisata di Bengkulu, Erna menekankan pentingnya pemerataan pembangunan kepariwisataan di seluruh Indonesia, termasuk di Bengkulu. Ia mendorong agar pemerintah daerah memperkuat keberadaan destinasi wisata yang sudah ada, serta mengembangkan dan memaksimalkan promosi untuk meningkatkan daya tarik wisatawan.

“Sebelum meminta dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah harus lebih dulu memperkuat destinasi wisata yang ada. Selain itu, promosi yang lebih masif juga diperlukan untuk menarik lebih banyak wisatawan,” tambahnya.

Dukungan Dispar Bengkulu terhadap RUU Kepariwisataan

Sementara itu, Kepala Dispar Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan pihaknya dalam penyusunan RUU Kepariwisataan. Ia menuturkan bahwa pihaknya memberikan masukan terkait pentingnya pendidikan kepariwisataan, baik secara formal maupun informal, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Selain itu, Murlin juga menggarisbawahi pentingnya dukungan aksesibilitas, seperti pembangunan infrastruktur jalan menuju destinasi wisata, serta peningkatan konektivitas transportasi. Ia menyambut baik rencana penambahan rute penerbangan baru oleh maskapai Lion Air melalui Wings Air, yang akan melayani rute antarprovinsi di Pulau Sumatera.

“Kami mengapresiasi adanya tambahan penerbangan baru dari Wings Air yang diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata Bengkulu. Ke depan, semoga akan ada lebih banyak rute penerbangan untuk meningkatkan akses wisatawan ke Bengkulu,” pungkas Murlin.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *