Rejang Lebong, Selimburcaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terbaru, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini tetap dibuka hingga hari Sabtu, memberikan kemudahan bagi warga yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja.

Sebelumnya, layanan Adminduk seperti perekaman KTP elektronik (e-KTP), penerbitan Kartu Keluarga (KK), serta Akta Kelahiran hanya tersedia Senin hingga Jumat. Namun kini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan mereka juga pada hari Sabtu.
Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, mengatakan bahwa layanan tambahan ini bertujuan untuk mempercepat perekaman e-KTP, terutama bagi warga yang belum sempat mengurus dokumen kependudukan di hari kerja.
“Kami memahami banyak masyarakat yang sibuk bekerja Senin sampai Jumat. Oleh karena itu, kami membuka pelayanan tambahan di hari Sabtu untuk mempermudah mereka mendapatkan dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta,” jelasnya.
Layanan Sabtu untuk Masyarakat yang Sibuk Layanan tambahan ini dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB setiap Sabtu. Selain perekaman e-KTP bagi pemula, layanan ini juga menerima pencetakan KK baru, perbaikan data kependudukan, serta pembuatan Akta Kelahiran bagi anak-anak yang belum tercatat secara resmi.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja agar tidak perlu mengambil izin kerja atau meninggalkan aktivitas harian mereka.
“Mereka bisa mengurus KK tanpa harus bolos kerja atau bolos sekolah,” tambah Rosita.
Dengan adanya pelayanan tambahan ini, Disdukcapil Rejang Lebong menargetkan percepatan perekaman e-KTP hingga 100 persen bagi wajib KTP, serta menekan angka penduduk yang belum memiliki dokumen resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya agar semua warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” pungkas Rosita.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

