dd
Share it

Bengkulu, Selimburcaya.com – Polda Bengkulu mengirimkan sebanyak 50 personel Brimob ke Bengkulu Selatan guna memastikan situasi dan kondisi tetap kondusif pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan Calon Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, dalam Pilkada 2024.

Polda Bengkulu mengirimkan sebanyak 50 personel Brimob ke Bengkulu Selatan guna memastikan situasi dan kondisi tetap kondusif pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan Calon Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, dalam Pilkada 2024. Rabu (26/02/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

MK menilai bahwa Gusnan Mulyadi telah menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan selama dua periode, sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri kembali pada periode ini.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Fachry, menyatakan bahwa personel yang dikerahkan ke Polres Bengkulu Selatan merupakan bagian dari satuan anti anarkis. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi aksi anarkis dari oknum masyarakat yang tidak puas dengan keputusan tersebut.

“Sebanyak 50 personel yang kita turunkan ke Bengkulu Selatan untuk mengantisipasi anarkis,” ungkap Kombes Pol Muhammad Fachry saat dikonfirmasi.

Personel Brimob tersebut diterjunkan pada Senin, 25 Februari 2025, sebelum pengumuman resmi keputusan Mahkamah Konstitusi, guna mengantisipasi kemungkinan munculnya aksi protes atau tindakan anarkis pasca sengketa Pilkada.

“Kemarin kita sudah turunkan dua Satuan Setingkat Peleton ke Polres Bengkulu Selatan untuk mengantisipasi perbuatan anarkis yang dilakukan masyarakat pasca pengumuman keputusan MK,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Fachry menegaskan bahwa pengerahan personel akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Jika Polres Bengkulu Selatan memerlukan tambahan pengamanan, Brimob Polda Bengkulu siap mengirimkan personel tambahan.

Dengan pengamanan ketat ini, diharapkan situasi di Bengkulu Selatan tetap kondusif dan masyarakat dapat menerima keputusan MK dengan bijak.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *