Kepahiang, Selimburcaya.com – Perkara ‘bawah perut’ kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang. Terbaru, Selasa 25 Februari 2025 Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang menangkap pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur, JS (22) warga Kecamatan Seberang Musi.

Disampaikan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan langsung oleh orang tua korban.
“Pelaku sudah diamankan, kita juga telah mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Kanit.
Tindak asusila yang dilakukan pelaku, tergolong beringas. Aksinya terungkap saat curiga lantaran sang anak, tak kunjung pulang padahal hari sudah petang.
Setelah ditemukan di sebuah pondok, sang anak malah menangis hingga berani menceritakan semua yang dialaminya kepada orang tuanya pada, Jumat 14 Februari 2024 sekira pukul 16.00 WIB.
“Orang tua korban sempat mencari korban karena tidak kunjung pulang dan ditemukan di dalam pondok sedang menangis. Korban menceritakan kepada orang tuanya atas kejadian tersebut,” terang Kanit.
Dari sini, di hari yang sama orang tua korban melayangkan laporan ke Polres Kepahiang dengan nomor Laporan Polisi LP/B/27/II/2025/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU, tertanggal 14 Februari 2025.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, korban sengaja dibawa ke areal hutan.
Agar tak melarikan diri, tangan korban sempat diikat dengan rotan.
Dalam kondisi tak berdaya korban hanya bisa pasrah, disetubuhi oleh pelaku.Belakangan diketahui, apa yang dilakukan pelaku terhadap korban bukanlah kali pertama.
Setidaknya, sudah dua kali pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban yang masih di bawah umur.
Aksi pertama dilakukannya di pinggir sungai tak jauh dari desa, sekira Oktober 2024.
Rupanya, merasa aksi pertama dilakukan dengan aman-aman saja, pelaku ingin kembali melakukan perbuatan kedua.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik Unit PPA Polres Kepahiang berhasil menangkap pelaku saat berada di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, 24 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan telah mengakui semua perbuatannya.
Catatan koran ini, sepanjang bulan ini saja setidaknya sudah 2 perkara tindak pidana asusila terhadap anak bawah umur terjadi. Belum termasuk peredaran video asusila, yang terindikasi kuat pelakunya merupakan warga Kabupaten Kepahiang.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy