Seluma, Selimburcaya.com – Sejumlah kepala desa (kades), perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Seluma diketahui lulus seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Namun, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma belum menerima pengunduran diri dari mereka yang lulus tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenpan RB, mereka yang lulus seleksi hanya perlu menentukan pilihan apakah akan tetap mengabdi di desa atau beralih menjadi PPPK.
“Sampai sekarang belum ada yang mengajukan pengunduran diri, apakah tetap mengabdi di desa atau memilih menjadi PPPK,” jelas Sekda.
“Nampaknya setelah SK sudah keluar, baru mereka mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di desa,” imbuhnya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma mencatat sejauh ini ada 20 perangkat desa dan anggota BPD yang lulus seleksi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Rinciannya, 4 orang lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 16 orang lulus sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
Adapun persebarannya di berbagai kecamatan sebagai berikut:
- Kecamatan Sukaraja: Desa Cahaya Negeri (2 orang), Desa Bukit Peninjauan II (1 orang), Desa Padang Kuas (1 orang).
- Kecamatan Seluma Utara: Desa Pandan (1 orang).
- Kecamatan Talo: Desa Lubuk Gadis (1 orang), Desa Harapan Mulya (1 orang).
- Kecamatan Ilir Talo: Desa Pasar Talo (1 orang), Desa Talang Kabu (1 orang).
- Kecamatan Talo Kecil: Desa Taba (1 orang).
- Kecamatan Ulu Talo: Desa Pagar Banyu (3 orang).
- Kecamatan Seluma Selatan: Desa Tangga Batu (2 orang), Desa Tanjung Seluai (1 orang).
- Kecamatan Seluma Timur: Desa Kota Agung (1 orang), Desa Rawa Sari (1 orang).
- Kecamatan Semidang Alas: Desa Pinju Layang (1 orang), Desa Petai Kayu (1 orang).
Jumlah ini kemungkinan masih bertambah, mengingat data yang diterima Dinas PMD masih berdasarkan laporan awal dari beberapa informan. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan segera melaporkan kepada Dinas PMD Seluma terkait perangkat desa atau BPD yang lulus seleksi ASN.
Karena banyaknya perangkat desa dan anggota BPD yang lulus seleksi ASN, diperkirakan akan terjadi kekosongan jabatan di pemerintahan desa. Oleh sebab itu, Dinas PMD Seluma berencana melakukan langkah antisipasi agar roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar.
“Baik CPNS maupun CPPPK sebaiknya segera melaporkan. Kami membutuhkan rekapan data agar dapat mengantisipasi roda pemerintahan desa yang kemungkinan terganggu pasca perangkat desa dan BPD-nya mundur dari jabatan,” ujar Kepala Dinas PMD Seluma.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

