Kaur, Selimburcaya.com – Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur terpilih, sebanyak 529 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan mengalami mutasi. Pergeseran jabatan ini sudah dalam proses, dengan Surat Keputusan (SK) mutasi yang telah ditandatangani langsung oleh Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim ST, pada 22 Januari lalu.

ASN yang dimutasi mencakup berbagai bidang, termasuk tenaga pendidik (guru), teknis, serta tenaga kesehatan. Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim ST, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Iya, memang ada mutasi. Suratnya telah saya tandatangani beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Meskipun tidak menghafal secara rinci nama-nama yang dimutasi, Herlian menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini merupakan hal yang wajar dalam birokrasi dan tidak memiliki unsur kepentingan tertentu.
Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja ASN dan mengoptimalkan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kaur.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy