Bengkulu, Selimburcaya.com – Dua remaja berpenampilan ala anak punk, LA (22) dan PR (17), diringkus personel opsnal Polsek Ratu Samban atas dugaan pencurian dengan kekerasan. Keduanya diketahui merampas handphone (HP) milik Rivaldi, seorang mahasiswa di Kota Bengkulu, disertai tindakan pemukulan terhadap korban.

Penangkapan dilakukan pada 22 Januari 2025 di wilayah Kelurahan Sawah Lebar, setelah polisi mendapatkan identitas kedua tersangka. Panit Reskrim Polsek Ratu Samban, IPDA Wiyadi, menjelaskan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima informasi.
“Kami mengamankan kedua tersangka karena telah melakukan pencurian serta kekerasan terhadap korban. Saat ini, mereka telah kami bawa ke Polsek Ratu Samban untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Wiyadi.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika Rivaldi bersama temannya sedang duduk di depan sebuah Indomaret di wilayah Kelurahan Penurunan pada malam hari. Sambil menikmati minuman kemasan, mereka memainkan telepon genggam.
Tak lama, segerombolan remaja bergaya anak punk mendekati Rivaldi. Tanpa peringatan, mereka memukul korban dan merampas HP miliknya sebelum melarikan diri.
“Kejadian berlangsung cepat. Korban dipukul dan HP-nya dirampas oleh para pelaku yang langsung melarikan diri,” jelas Wiyadi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Sub Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

