Pemerintah Terbitkan SEB Tiga Menteri, Atur Pola Pembelajaran Selama Ramadan 2025

Share it

Kota Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri untuk mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. SEB ini dirancang untuk mendukung kegiatan pendidikan yang sejalan dengan nuansa Ramadan, baik di sekolah, madrasah, maupun lingkungan keagamaan lainnya.

Isi SEB Ramadan 2025

  1. Pembelajaran Mandiri:
    Pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau masyarakat dengan penugasan dari satuan pendidikan.
  2. Pembelajaran di Sekolah:
    Pada 6-25 Maret 2025, kegiatan belajar berlangsung di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dengan penekanan pada kegiatan yang membentuk iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan karakter peserta didik.
  3. Kegiatan Keagamaan:
    • Peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
    • Peserta didik dari agama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.
  4. Libur Idul Fitri:
    Libur bersama ditetapkan pada 26-28 Maret dan 2-8 April 2025. Pada masa ini, peserta didik diimbau memanfaatkan waktu untuk silaturahmi guna mempererat persaudaraan dan persatuan.
  5. Kembali ke Sekolah:
    Pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dimulai kembali pada 9 April 2025.

Arahan bagi Pemda dan Orang Tua
Pemerintah daerah diminta menyiapkan rencana kegiatan pembelajaran selama Ramadan sebagai pedoman bagi sekolah. Orang tua diimbau untuk membimbing dan memantau anak-anak dalam beribadah serta belajar mandiri di rumah.

Kota Bengkulu Ikuti SEB Ramadan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Deni Apriansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan SEB kepada seluruh sekolah di Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Deni Apriansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan SEB kepada seluruh sekolah di Kota Bengkulu.Rabu (22/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

“Kami mengikuti SEB ini dan aturan detail jam pembelajaran akan segera disampaikan,” ungkapnya.

SEB ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadan yang mendukung pendidikan serta membangun karakter mulia bagi peserta didik di seluruh Indonesia.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *