Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah mengintensifkan pengawasan pangan olahan. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik sarana penjualan pangan di wilayah tersebut sejak akhir November 2024 hingga Januari 2025.
Ketua Tim Sertifikasi BPOM, Alex Junico Ginting, menjelaskan bahwa pengawasan intensif ini dilakukan untuk memastikan pangan yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.
“Setiap perayaan besar biasanya ada lonjakan konsumsi. Dari sisi pengawasan, ada potensi risiko terkait produk pangan yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan. Karena itu, kami tingkatkan intensitas pengawasan,” ujar Alex, Selasa (10/12/2024).
Pemeriksaan di Wilayah Bengkulu Tengah
Pengawasan dilakukan di Kecamatan Kembang Seri, Karang Tinggi, dan Taba Penanjung. Petugas memeriksa satu per satu produk minuman dan makanan, termasuk tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta kelengkapan izin edar atau PIRT. Beberapa produk ditemukan dalam kondisi tidak layak jual, seperti kemasan rusak, label yang lepas, dan produk kedaluwarsa.
“Kami juga menemukan produk pangan yang disimpan bersama produk obat. Pedagang kami minta memisahkan dan memusnahkan produk yang tidak layak jual,” tambah Alex.
Imbauan untuk Pedagang dan Konsumen
Kabid Pangan dan Metrologi Disperindag Bengkulu Tengah, Mimi Novianti, mengingatkan pedagang untuk lebih cermat dalam memeriksa produk yang dijual.
“Produk yang mendekati masa kedaluwarsa harus dipisahkan agar tidak membahayakan konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, Seksi Farmasi Dinkes Bengkulu Tengah, Ermi Rizalela, mengimbau konsumen untuk selalu memeriksa label dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.
“Konsumen yang cerdas adalah kunci untuk mencegah peredaran produk tidak layak,” katanya.
Pemerintah berharap pengawasan intensif ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy