
Mukomuko, Selimburcaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memulai pleno perhitungan suara tingkat kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 30 November 2024.
Ketua KPU Mukomuko, Marjono, mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan dalam PKPU 18 Tahun 2024, yakni mulai 28 November hingga 3 Desember 2024.
“Pleno di tingkat PPK akan dimulai 30 November 2024 dan diperkirakan memakan waktu tiga hari,” jelas Marjono pada Kamis (28/11).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pleno di tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Sementara itu, perhitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah selesai dan hasilnya telah diunggah ke aplikasi Sirekap untuk transparansi data.
Selama proses pencoblosan, KPU Mukomuko tidak menemukan kendala berarti. Marjono mengapresiasi kelancaran proses Pilkada di TPS dan mengungkapkan optimismenya bahwa tingkat partisipasi masyarakat mencapai angka 80 persen.
“Alhamdulillah, selama pencoblosan kemarin tidak ada kendala berarti. Kami optimis partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 ini sangat tinggi,” kata Marjono.
Rekapitulasi tingkat kecamatan akan mencakup perolehan suara dari seluruh TPS, yang kemudian menjadi dasar pleno di tingkat kabupaten. Dengan proses yang berjalan lancar sejauh ini, KPU Mukomuko berharap tahapan Pilkada dapat selesai sesuai jadwal dan hasilnya diterima dengan baik oleh semua pihak.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

