
Rejang Lebong, Selimburcaya.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berencana menerapkan format baru untuk pengukuran capaian kinerja perangkat daerah yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong bersama Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Rejang Lebong di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Asisten III, Drs. Sumardi, M.Si, ini dihadiri oleh Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Rejang Lebong, Noviansyah, S.STP, beserta peserta rapat lainnya. Dalam pembukaan rapat, Sumardi menyambut baik adanya pembahasan mengenai mekanisme pengukuran kinerja perangkat daerah, mengingat pentingnya sistem evaluasi yang terukur dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan.
“Rencana penerapan format baru ini akan diberlakukan di tahun 2025 mendatang. Oleh karena itu, rapat ini perlu untuk mendapatkan saran dan masukan mengenai pelaksanaan format baru tersebut,” ujar Sumardi.
Kabag Pembangunan Setda Rejang Lebong, Noviansyah, S.STP, menjelaskan bahwa format baru ini diadaptasi dari sistem yang diterapkan di Biro Pembangunan Provinsi Bengkulu, yang dinilai efektif dan relevan untuk diterapkan di Kabupaten Rejang Lebong. Menurutnya, pengukuran kinerja telah menjadi salah satu tugas utama bagi Bagian Pembangunan sejak tahun 2024, sehingga persiapan ini perlu dilakukan dengan matang.
“Melalui rapat ini, kami berdiskusi dan meminta masukan teknis dari seluruh peserta rapat terkait penerapan format baru pengukuran kinerja perangkat daerah pada 2025,” jelas Noviansyah.
Ia menambahkan bahwa rapat ini bertujuan untuk memantapkan sistem penilaian kinerja, yang diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi di setiap perangkat daerah.
Dengan diterapkannya format baru ini, Pemkab Rejang Lebong berharap dapat mencapai hasil evaluasi yang lebih terukur, transparan, dan sesuai dengan standar akuntabilitas. Format ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Rejang Lebong.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

