Kepahiang, Selimburcaya.com – IC (25), seorang mahasiswa semester 10 jurusan Pendidikan Biologi di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Bengkulu, ditangkap oleh petugas Polres Kepahiang karena membawa narkotika jenis ganja seberat 492,3 gram. Penangkapan IC terjadi saat petugas gabungan Polres Kepahiang dan Polsek Bermani Ilir melakukan operasi pengaturan lalu lintas di Kabupaten Kepahiang.
Kasatres Narkoba Polres Kepahiang, Iptu Joko Susanto, menjelaskan bahwa IC yang merupakan warga Desa Padang Genting, Kabupaten Seluma, awalnya melintas di area operasi namun tiba-tiba memutar arah dan memperlihatkan perilaku panik yang menimbulkan kecurigaan petugas.
“Ketika hendak berbalik arah, tersangka kehilangan kendali dan jatuh di pinggir jalan. Petugas yang melihat segera mendekat untuk membantu, tetapi kemudian menemukan sebuah karung mencurigakan di lokasi tersangka jatuh,” ujar Iptu Joko kepada wartawan, Jumat, 25 November 2024 di Polres Kepahiang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, karung tersebut ternyata berisi ganja. Dari hasil interogasi awal, IC mengaku bahwa ganja tersebut adalah pesanan seseorang yang akan dibawa ke Bengkulu.
Lebih lanjut, Iptu Joko mengungkapkan bahwa IC memperoleh ganja tersebut di Empat Lawang, Sumatera Selatan, dengan alasan awal untuk bertemu pacarnya di sana. Tersangka juga mengaku memiliki hutang Rp700 ribu kepada si pemesan ganja, yang membuatnya nekat membawa narkotika tersebut.
“Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui jaringan atau keterlibatan pihak lain,” tambah Iptu Joko.
IC kini diamankan di Polres Kepahiang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah deretan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Bengkulu dan diharapkan bisa menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya peredaran dan penggunaan narkoba.
Pewarta : Yudi
Editor : Ardy