PUPR Mukomuko Siapkan Proyek Pembangunan Jalan Tahun 2025, Dapat Alokasi Rp 71 Miliar dari DAK

Share it
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko mulai melakukan persiapan untuk sejumlah proyek pembangunan jalan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025(05/10/2024)(foto:Yudi/Selimburcaya.com).

Mukomuko, Selimburcaya.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko mulai melakukan persiapan untuk sejumlah proyek pembangunan jalan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Proyek tersebut akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK), yang telah dialokasikan khusus untuk peningkatan infrastruktur di wilayah Mukomuko.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan beberapa titik prioritas pembangunan yang menjadi fokus utama. Saat ini, tim teknis dari Dinas PUPR tengah melakukan survei lapangan serta pengambilan sampel badan jalan yang akan menjadi dasar usulan proyek kepada pemerintah pusat.

“Beberapa ruas jalan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat akan menjadi prioritas pembangunan pada tahun depan,” ujar Apriansyah.

Beberapa ruas jalan yang masuk dalam proyek pembangunan 2025 antara lain:
– Jalan Gang Becek di Kecamatan Lubuk Pinang
– Jalan SP10 di Desa Rawa Bangun, Kecamatan XIV Koto
– Jalan TPI Pantai Indah
– Jalan Koramil Pantai Indah melalui RT 5, Kelurahan Koto Jaya
– Jalan Evakuasi di Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko

Apriansyah menegaskan pentingnya proyek-proyek tersebut karena jalan-jalan ini menghubungkan wilayah sentral produksi perikanan dan pertanian yang menjadi penggerak ekonomi di Mukomuko. “Proyek-proyek ini sangat signifikan untuk mendukung perekonomian masyarakat karena akan memperbaiki akses jalan ke wilayah-wilayah produksi utama,” tambahnya.

Selain pembangunan jalan, pada tahun 2025 Dinas PUPR Mukomuko juga akan mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur lainnya, termasuk pembangunan jembatan di beberapa wilayah. Semua proyek tersebut akan didanai melalui skema DAK fisik yang telah disetujui.

Apriansyah menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Dinas PUPR Mukomuko akan menerima alokasi DAK fisik sebesar Rp 71 miliar. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua sektor utama, yakni Rp 51 miliar untuk bidang bina marga (pembangunan jalan dan jembatan) dan lebih dari Rp 20 miliar untuk bidang cipta karya (pembangunan infrastruktur pemukiman dan fasilitas umum).

Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan alokasi DAK tahun sebelumnya. Pada 2024, bidang bina marga hanya menerima Rp 18 miliar, sementara bidang cipta karya tidak mendapatkan alokasi sama sekali. Apriansyah mengapresiasi peningkatan ini, berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bupati Mukomuko, serta harapan dari masyarakat setempat.

“Kenaikan ini berkat dukungan dari berbagai pihak, terutama Bupati Mukomuko, serta doa dan harapan dari masyarakat,” ungkapnya.

Apriansyah berharap peningkatan anggaran ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Mukomuko, terutama dalam memperbaiki konektivitas antarwilayah dan meningkatkan akses ekonomi.

“Kami berharap proyek-proyek ini bisa memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko,” tutupnya.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *