Pemkot Bengkulu Kembali Buka Seleksi PPPK 2024, Kuota 2.394 Posisi

Share it
Mungkin gambar kukang dan teks
Kabar gembira bagi masyarakat Kota Bengkulu! Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, pendaftaran administrasi untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) telah dibuka mulai 30 September hingga 19 Oktober 2024.(02/10/2024)(foto:Robi/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Bengkulu! Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, pendaftaran administrasi untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) telah dibuka mulai 30 September hingga 19 Oktober 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, mengonfirmasi bahwa proses pendaftaran administrasi untuk CPPPK telah dimulai.

“Pendaftaran administrasi sudah dibuka sesuai jadwal, dan kami siap memproses para pelamar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Achrawi.

Kuota penerimaan PPPK tahun ini tetap sama seperti sebelumnya, yakni 2.394 posisi, sesuai dengan usulan terakhir yang diajukan Pemkot. Formasi ini terdiri dari berbagai jabatan penting, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Tidak ada perubahan dalam kuota penerimaan, kami masih menggunakan kuota lama,” tambah Achrawi.

Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti seleksi ini, Pemkot Bengkulu telah menyediakan informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi melalui pengumuman resmi dengan Nomor: 800.1.2/04/PANSEL.BKL tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024.

Para pelamar diimbau untuk mengikuti seluruh proses dengan cermat dan memperhatikan setiap detail dalam pengumuman resmi agar tidak terjadi kesalahan dalam pengisian dokumen maupun pendaftaran.

“Kami harap semua pelamar mematuhi persyaratan dan mengisi dokumen dengan benar,” pungkas Achrawi.

Pewarta : Robi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *