Bengkulu, Selimburcaya.com — Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Inspektorat, resmi memanggil Rerisa, guru honorer yang videonya menangis di depan Komisi X DPR RI viral di media sosial.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menanggapi pernyataan Rerisa yang menyebut hanya menerima Rp30.000 per jam dikali 18 jam mengajar dalam seminggu. Menurut Mian, pernyataan tersebut tidak mencerminkan kebijakan insentif guru honorer yang berlaku di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Penghasilan Rp30.000 dikali 18 jam itu tidak fair. Sementara pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi,” tegas Mian, Jumat(18/07)
Diketahui, Rerisa mengajar di SMKN 4 Kepahiang dan hadir sebagai perwakilan Ikatan Guru Pendidikan Nusantara (IGPN) dalam RDPU tersebut. Ia juga menyampaikan telah mengabdi selama tujuh tahun sebagai guru honorer kategori R4, namun belum juga diangkat menjadi PPPK.
Menanggapi itu, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, membenarkan bahwa klarifikasi telah dilakukan.
“Pernyataan yang disampaikan itu ternyata bukan menggambarkan kondisi di Provinsi Bengkulu. Karena di Bengkulu, guru honorer yang masuk database menerima insentif sebesar satu juta rupiah,” jelas Heru.
Ia menegaskan klarifikasi perlu dilakukan agar informasi yang disampaikan di hadapan DPR RI tidak menimbulkan kesalahan persepsi publik terhadap sistem insentif guru honorer di Bengkulu.
⚖️ Apakah Rerisa Akan Disanksi?
Terkait kemungkinan sanksi, Heru menyebut bahwa pihaknya masih dalam tahap pendalaman.
“Tim dari bidang kepegawaian dan Dikbud sudah hadir langsung. Saat ini masih dalam proses, jadi kami belum bisa menyampaikan apakah ada sanksi atau tidak,” tutup Heru.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

