Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah meraih pencapaian penting dengan diterimanya Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan daerah, Jeruk Kalamansi. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, kepada Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP.

Bupati Rachmat Riyanto mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan resmi ini. Beliau menekankan bahwa sertifikat IG ini tidak hanya meningkatkan kesadaran akan nilai produk dan nilai ekonomis, tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap produk Jeruk Kalamansi dari potensi pemalsuan dan eksploitasi. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan Jeruk Kalamansi sebagai ikon Kabupaten Bengkulu Tengah, sehingga lebih mudah diingat oleh masyarakat baik di dalam maupun luar daerah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) berencana mendaftarkan produk unggulan lainnya, seperti bambu, untuk mendapatkan pengakuan hukum serupa. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan alam serta produk khas daerah.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, menyatakan bahwa Bengkulu Tengah memiliki potensi Indikasi Geografis yang relatif banyak. Beliau berharap dengan diserahkannya sertifikat IG untuk Jeruk Kalamansi, pemerintah daerah dapat terus bekerja nyata dalam memajukan produk-produk khas yang berpotensi meningkatkan ekonomi daerah.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

