Bengkulu, Selimburcaya.com – Heboh di media sosial, tagar ‘#PeringatanDarurat’ dan ‘#SaveKIPKuliah’ menggema setelah pemangkasan anggaran pendidikan sebesar Rp 14 triliun imbas efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Salah satu sektor yang terkena dampak signifikan adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dengan pemangkasan mencapai Rp 22,54 triliun dari total pagu anggaran Rp 56,6 triliun.
Dampak terbesar pemangkasan ini dirasakan pada tunjangan dosen, bantuan operasional kampus, dan program Sekolah Garuda. Selain itu, program beasiswa seperti KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dan Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) juga terkena pemotongan dana.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, dalam rapat dengan Komisi X DPR RI, menegaskan bahwa gaji dan tunjangan pegawai tetap aman dari pemangkasan.
Berikut rincian pemangkasan anggaran:
- Tunjangan dosen non-PNS: -25% (Rp 676 miliar)
- Beasiswa KIP Kuliah: -9% (Rp 1,3 triliun)
- Beasiswa BPI: -10% (Rp 19,47 miliar)
- Beasiswa ADIk: -10% (Rp 21,3 miliar)
- Beasiswa KNB: -25% (Rp 21 miliar)
- Beasiswa dosen dan tenaga pendidik: -25% (Rp 59 miliar)
- Program Sekolah Garuda: -60% (Rp 1,2 triliun)
- BOPTN: -50% (Rp 3 triliun)
- BPPTNBH: -50% (Rp 1,18 triliun)
- Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi: -50% (Rp 125 miliar)
- Bantuan Kelembagaan PTS: -50% (Rp 182 miliar)
- Program lainnya: -43% (Rp 832 miliar)
Kebijakan ini menuai reaksi keras dari masyarakat, akademisi, dan mahasiswa. Banyak pihak khawatir bahwa pemangkasan ini akan berdampak pada kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy