dd
Share it
Wawancara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman, pada Rabu (22/5/2024).(foto: Hafiz/Selimburcaya.com).

Mukomuko, Selimburcaya.com – Sebanyak 1.579 nelayan di Kabupaten Mukomuko telah menerima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dari pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman, pada Rabu (22/5/2024).

“Jumlah nelayan di daerah ini mencapai sekitar 2.200 orang dan yang sudah terdaftar serta memiliki KUSUKA sebanyak 1.579 orang,” ujar Warsiman. Kartu KUSUKA ini merupakan identitas tunggal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/Permen-KP/2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.

Kartu KUSUKA memiliki peranan penting dalam mendukung berbagai aspek kehidupan nelayan, salah satunya adalah sebagai syarat untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. “Nelayan yang sudah memiliki KUSUKA baru bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika belum memiliki KUSUKA, mereka belum bisa didaftarkan,” jelas Warsiman.

Lebih lanjut, Warsiman menambahkan bahwa dari 1.579 nelayan yang telah memiliki KUSUKA, semuanya sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan telah diresmikan melalui Surat Keputusan (SK). “Pihak kami terus berupaya setiap tahunnya mengusulkan agar nelayan di daerah ini terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” kata Warsiman.

Menurutnya, upaya ini dilakukan agar semua nelayan di Kabupaten Mukomuko memiliki jaminan dalam bekerja. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi nelayan dalam menjalankan profesinya, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan nelayan dapat lebih terjamin.

Proses penerbitan KUSUKA tidak hanya penting bagi pendataan dan perlindungan nelayan, tetapi juga membantu dalam pengembangan sektor perikanan secara keseluruhan. Data yang diperoleh melalui KUSUKA digunakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran dalam mendukung sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Mukomuko.

Penerbitan KUSUKA ini juga mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan. Melalui data yang akurat dan terpercaya, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya dan bantuan dengan lebih efisien.

Ke depan, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko akan terus berupaya meningkatkan jumlah nelayan yang memiliki KUSUKA. “Kami berharap semua nelayan di daerah ini dapat segera memiliki KUSUKA dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujar Warsiman.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga berencana untuk memberikan pelatihan dan sosialisasi lebih lanjut kepada nelayan mengenai pentingnya KUSUKA dan manfaat yang dapat diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman nelayan tentang pentingnya memiliki identitas resmi dan jaminan sosial.

Dengan adanya KUSUKA, nelayan di Kabupaten Mukomuko tidak hanya mendapatkan identitas resmi sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan, tetapi juga akses ke berbagai program perlindungan dan pemberdayaan yang disediakan oleh pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup nelayan serta mendorong pengembangan sektor perikanan yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Mukomuko.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *