Tangkal DBD, Polres Mukomuko bersama Stakeholder Tabur Bubuk Abate

Share it
Personil Polsek Teras Terunjam, Polres Mukomuko bersama TNI, Camat Selagan Raya, Kepala Puskesmas Selagan Raya, Kepala Desa Sungai Gading,Sungai Jerinjing dan Sungai Ipuh, Ketua BPD, Pedamping Desa, Perangkat Desa dan petugas kesehatan lainnya melakukan penaburan bubuk abate Rabu (15/05/2024)(foto:Agus/Selimburcaya.com).

Mukomuko, Selimburcaya.com– Dalam mengantisipasi penyakit demam berdarah, Personil Polsek Teras Terunjam, Polres Mukomuko bersama TNI, Camat Selagan Raya, Kepala Puskesmas Selagan Raya, Kepala Desa Sungai Gading,Sungai Jerinjing dan Sungai Ipuh, Ketua BPD, Pedamping Desa, Perangkat Desa dan petugas kesehatan lainnya melakukan penaburan bubuk abate pada saluran serta genangan air yang terdapat di sekitar rumah Warga atau pinggir jalan desa.

Kegiatan penaburan bubuk abate di lingkungan desa ini dilakukan mengingat ada warga yang terindikasi Demam berdarah di wilayah kec Selagan Raya Sebanyak 6 kasus.

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Teras Terunjam Ipda Irfansyah Damanik,S.H mengatakan penaburan bubuk abate dilakukan untuk membunuh larva nyamuk, serta mencegah perkembangbiakan menjadi nyamuk dewasa yang nantinya menjadi pelaku utama tersebarnya penyakit DBD.

“Bubuk abate ini berguna untuk memperpendek siklus perkembangan larva nyamuk, sehingga larva nyamuk akan mati sebelum menetas”, ucapnya, Rabu (15/05/2024)

Warga diimbau untuk menguras tempat penampungan air secara berkala atau menaburkan bubuk Abate untuk membunuh jentik nyamuk aedes aegypti penyebab DBD, menutup tempat penampungan air dan mengubur benda-benda bekas yang dapat menjadi tampungan air dimana nyamuk tersebut dapat berkembang biak.

“Kami juga akan terus mensosialisasikan kepada warga agar menjaga kebersihan lingkungan, terutama kamar hunian agar tidak menjadi tempat bersarangnya nyamuk”, tutup Kapolsek.

Pewarta : Agus

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *