2 Desa Di Benteng Mendapatkan Penghargaan Di Paritrana Award Provinsi Bengkulu Tahun 2023

Share it
Penyerahan Piagam Pemenang Paritrana Award tahun 2023 Tingkat Provinsi Bengkulu yang di laksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu bertempat di Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu. Selasa (14/05/2024).(foto: Yudi/Selimburcaya.com).

Bengkulu, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ir. Wijaya Atmaja, M.Si menghadiri Acara Penyerahan Piagam Pemenang Paritrana Award tahun 2023 Tingkat Provinsi Bengkulu yang di laksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu bertempat di Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu. Selasa (14/05/2024).

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah memberikan penghargaan secara langsung kepada pemenang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri S.Sos., M.Kes, kepala kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin , Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu M. Nuh. Turut hadir Bupati/Wali kota atau yang mewakili se-Provinsi Bengkulu, para pelaku usaha, perangkat desa, serta undangan lainnya.

Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar – skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pada saat ini tingkat Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu pemerintah maupun swasta untuk dapat memprogramkan tunjangan kesehatan bagi Tenaga kerja. Beliau juga mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan Paritrana tahun 2023 dan berharap semoga para pekerja semakin terlindungi dan sejahtera.

“Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen dari bapak ibu sekalian yang sudah menindaklanjuti apa yang diamanahkan oleh pemerintah, Pemerintah Provinsi Bengkulu membeikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah/Badan/Perusahaan /UMKM atas kedisiplinan dan kepatuhan dalam melakukan perlindungan tenaga kerja. Pemberian penghargaan itu merupakan bentuk penghargaan atas kinerja yang telah kita lakukan, kemudian sebagai motivasi penambah semangat dan tanggung jawab kita.” Jelasnya.

Selain memberikan penghargaan, Gubernur Bengkulu melalui BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan sebesar Rp.42.000.000 kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan dan penandatanganan perjanjian kerjasama perlindungan 39.487 pekerja rentan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan ini 2 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil meraih penghargaan yaitu Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2024 kategori sektor Pemerintah Desa/Kelurahan. Peringkat terbaik I diraih oleh Pemerintah Desa Nakau Bengkulu Tengah dan Peringkat terbaik III diraih oleh Pemerintah Desa Abu Sakim Bengkulu Tengah.

Pewarta: Yudi

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *