ss
Share it
Pencegahan dan antisipasi tindak pindana, Polsek Selupu Rejang menggelar razia senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam) di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, Jumat (10/05/2024).(foto:Yudi/Selimburcaya.com)

Rejanglebong, Selimburcaya.com – Pencegahan dan antisipasi tindak pindana, Polsek Selupu Rejang menggelar razia senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam) di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, Jumat (10/05/2024).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api dan senjata tajam dilaksanakan personel Polsek Selupu Rejang di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menekan tindak pidana di wilayah tersebut.

“Razia senjata api dan senjata tajam hari ini kami lakukan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau dengan sasaran anak remaja yang sedang nongkrong. Kami juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan untuk tidak membawa senjata tajam,” ungkap Aipda Mohamad Syaifudin, personel piket Polsek Selupu Rejang.

Lanjutnya, kegiatan dilakukan minimal 3 personel Polsek Selupu Rejang dengan menggunakan perlengkapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tujuan utama dari razia ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Pemeriksaan senjata api dan senjata tajam dilakukan oleh personel Polsek minimal 3 personel dan dengan perlengkapan sesuai SOP yang ada, semata-mata hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat adalah tujuan kami Polsek Selupu Rejang,” pungkasnya.

Kegiatan razia ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Selupu Rejang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi.

Pewarta : Yudi

Editor : Ardy

By Admin2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *