Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan berbagai hal. Salah satunya adalah sudah membentuk tim pengawas pencalonan DPD RI yang ada dukungan KTP di wilayah Bengkulu tengah.
Anggota Bawaslu Benteng Mikrianto, S.IP., M.Si mengatakan sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengawasan saat pengawasan secara administrasi dukungan bakal calon DPD RI yang kemudian nanti akan dilaksanakan pengawasan secara faktual ke lapangan.
“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bengkulu Tengah tahun 2023 ini merupakan apa yang KPU Bengkulu Tengah lakukan tahapannya. Kalau sekarang ini pengawasan pencalonan DPD RI dapil Bengkulu, yang salah satunya masukkan dukungan di Kabupaten Bengkulu tengah,” katanya, di kediamannya, Minggu malam (22/01/2023).
Lanjutnya, untuk memastikan dukungan masyarakat terhadap bakal calon DPD RI betul dan benar sesuai dengan administrasi dan langsung secara langsung.
“Kita lakukan dari rumah ke rumah dari pintu ke pintu sesuai alamat dukungan KTP bakal calon DPD RI masukkan, masing-masing,” ungkapnya.
Lebih jauh, tentu pengawasan yang pihaknya lakukan saat ini menjelang Pemilu 2024 ini sesuai dengan peraturan yang ada.
“Yang jelas, pengawasan selalu kita lakukan untuk Pemilu 2024 mendatang,” demikian Mikri.
Kemudian sebagai info, Bawaslu mengingatkan kepada masyarakat Bengkulu Tengah, jangan sampai NIK disalahgunakan untuk kepentingan orang lain tanpa sepengetahuan anda. Karena akan sangat merugikan anda sendiri.
Untuk melihat apakah NIK Anda disalah gunakan atau tidak, bisa di cek pada link berikut ini:
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung
Jika menemukan NIK disalahgunakan oleh pihak lain, silakan datang langsung ke Posko pengaduan masyarakat di kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah ataupun ke Panwaslu Kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. (Yud)