Seluma 

DPRD Seluma Gelar Paripurna Pengangkatan dan Pemberhentian Bupati

Share it

Seluma, SC – Usai Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020, DPRD Seluma Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati & Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Priode 2021-2024 dan Usulan Pemberhentian Dengan Hormat Bupati dan Wakil Bupati Seluma Provinsi Bengkulu Priode 2016-2021, Senin (25/1/2021) di ruang rapat DPRD Seluma.

Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S. Sos memimpin langsung rapat tersebut dengan didampingi Waka 1 Sugeng Zonrio, SH,  Waka 2 Ulil Umidi, M. Si serta dihadiri 24 anggota, Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH. MH. Penjabat Sekda, Plt. Sekwan, Asisten 1, Forkopimda Seluma, Pejabat Eselon 2 dan undangan tamu rapat lainnya.

Rapat Paripurna dilaksanakan berdasarkan Surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 165/PAN.MK/01/2021 Tanggal 20 Januari 2021 hal keterangan perkara PHP-GUB/Kab/Kot Tahun 2021 yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Selain itu berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma nomor : 16/PL. 02.06-Kpt/1705/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2020 dan surat dari Gubernur Bengkulu nomor: 100/1 26/1/B.1/2021 tanggal 25 Januari 2020 tentang Usulan Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati. (Adv/rb)

Related posts

Leave a Comment