
Hilangnya DAK Konektivitas 2025, Mukomuko Tetap Dapat DBH Sawit Rp 5,2 Miliar
Mukomuko, Selimburcaya.com – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengakibatkan dihapusnya Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur konektivitas tahun 2025. Namun, Kabupaten Mukomuko tetap menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp 5,2 miliar, yang akan dialokasikan untuk pembangunan tiga ruas jalan. Ruas jalan yang akan dibangun menggunakan DBH Sawit tersebut adalah jalan Pasar Ipuh…