Terdakwa Kasus Korupsi DKPTKA di Disnakertrans Bengkulu Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara
Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Dalam sidang perkara tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Kompensasi Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Tengah, terdakwa Rully Oktavian, mantan Kasi di Disnakertrans Benteng, dituntut 6 tahun penjara. Sidang tersebut digelar pada Senin, 9 September 2024, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu dengan…