Seluma, Selimburcaya.com– JK (16), warga Kabupaten Seluma, akhirnya berhasil diamankan oleh Polres Seluma setelah tiga minggu melarikan diri pasca melakukan pembacokan terhadap dua anggota polisi, yang salah satunya meninggal dunia. Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Sat Reskrim Polres Seluma pada Sabtu, 24 Agustus 2024, JK menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya.
Didampingi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Seluma serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa, JK mengungkapkan penyesalannya dan kesiapannya untuk menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku. Kepala UPTD PPA Seluma, Rudi Agus Setiawan, S. Kom, menyampaikan bahwa setelah JK diserahkan ke Sat Reskrim Polres Seluma, pihaknya segera dihubungi untuk memberikan pendampingan.
“JK mengaku siap menjalani hukuman dan menyadari kesalahannya. Kami juga menurunkan satgas Kecamatan Seluma Timur untuk memantau perkembangan JK,” ungkap Rudi.
Meski JK tergolong masih di bawah umur dan buta hukum, LBH tetap memberikan pendampingan hukum. Sementara itu, menurut Rudi, pendampingan dari psikolog sejauh ini belum dibutuhkan karena kondisi JK cukup stabil dan sadar penuh. Namun, UPTD PPA siap menyediakan bantuan psikologis jika diperlukan oleh pihak kepolisian.
Rudi juga mengungkapkan bahwa selama pelariannya, JK bertahan hidup di sekitar areal kebun dengan memakan umbi-umbian dan menangkap ikan di sungai kecil dekat kebun kopi milik almarhum ayahnya. Awalnya, JK bersembunyi cukup jauh, namun kemudian mendekat ke sekitar kebunnya dan berteduh di sebuah gubuk. Ketika ditemukan oleh keluarganya, JK segera menyerahkan diri setelah menyadari kesalahannya.
“Menurut keterangannya, JK menyesali perbuatannya dan memutuskan untuk menyerahkan diri agar kasus ini segera dituntaskan,” jelas Rudi.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH, membenarkan bahwa JK kini berstatus sebagai pelaku dalam kasus ini, namun karena usianya yang masih di bawah umur, penyidikan dilakukan oleh Unit PPA dan Unit Pidum.
Diketahui, JK telah bersembunyi selama hampir tiga pekan setelah insiden pembacokan terhadap dua anggota Polres Seluma saat dilakukan upaya jemput paksa terkait keterlibatan JK dan ayahnya, Ardan, dalam kasus penganiayaan berat. Ayahnya, Ardan, meninggal dunia setelah melakukan perlawanan saat upaya penjemputan paksa oleh polisi. Sementara adiknya, RK (13), yang telah lebih dahulu diamankan oleh polisi, tidak terlibat dalam kontak fisik dalam kedua peristiwa tersebut dan saat ini dititipkan oleh keluarganya di Sat Reskrim Polres Seluma.
Paman JK, Zikman (69), mengungkapkan bahwa JK ditemukan oleh dirinya dan sepupunya tidak jauh dari lokasi kebun. JK, yang saat itu masih mengenakan pakaian yang sama saat insiden terjadi dan dengan luka tembak di kaki kirinya yang hanya diikat dengan kain, akhirnya keluar dari persembunyian setelah mengenali suara sepupunya.
“Dia keluar sembari menangis karena kebingungan dan panik. Setelah itu, kami membawanya ke rumah neneknya sebelum menyerahkannya ke Polres Seluma,” ujar Zikman.
Pewarta : Yudi
Editor : Ardy