Pemkab Kepahiang Rancang Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Mulai TA 2025

Share it
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tengah merancang penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang direncanakan mulai diberlakukan pada Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang.(20/07/2024)(foto:Hafiz/Selimburcaya.com).

Kepahiang, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tengah merancang penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang direncanakan mulai diberlakukan pada Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang. Saat ini, pembahasan untuk payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) sedang dilakukan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menggodok Perbup untuk penerapan KKPD. Menurutnya, penerapan kartu kredit pemerintah daerah ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dasar utama dari kebijakan ini adalah seringnya terjadi kekosongan kas daerah di awal tahun karena belum ada transfer dari pemerintah pusat atau belum tersedianya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kas Daerah (Kasda). Hal ini kerap menghambat laju pembangunan daerah. Dengan KKPD, Pemkab Kepahiang dapat mengantisipasi ketersediaan APBD yang masih kosong di Kasda.

“Dengan kartu kredit ini, roda pemerintahan akan tetap berjalan,” kata Jono Antoni. Ia menambahkan bahwa teknis penggunaan kartu kredit masih dalam pembahasan bersama Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Kepahiang.

Dalam penerapannya kelak, penggunaan KKPD akan bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu Bank Bengkulu. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang nantinya akan mendapatkan KKPD. OPD yang membutuhkan anggaran dapat segera menggunakan kartu kredit tersebut meski kas daerah dalam kondisi kosong.

KKPD yang dipegang OPD akan diisi oleh Bank Bengkulu sebesar 40 persen dari anggaran Uang Persediaan (UP) di masing-masing OPD. Saat penggunaan anggaran dengan kondisi kas daerah kosong, OPD dapat memanfaatkan kartu kredit dan wajib melakukan pembayaran kepada Bank Bengkulu saat kas daerah sesuai APBD telah terisi kembali.

Tahap awal penerapan KKPD hanya akan diberlakukan kepada beberapa OPD saja sebagai pilot project. Salah satunya adalah OPD yang membutuhkan dana segar di awal tahun, karena berbarengan dengan peringatan HUT Kabupaten Kepahiang.

Dengan kebijakan ini, diharapkan laju pembangunan daerah dapat tetap berjalan lancar tanpa terhambat oleh kekosongan kas daerah di awal tahun.

Pewarta : Hafiz

Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *