Bengkulu Utara, Selimburcaya.com – Buyung Karim, Sekretaris DPC Ormas LAKI kabupaten Bengkulu, menyoroti pentingnya integritas dan tanggung jawab kepala desa dalam menjalankan kegiatan Ketahanan Pangan. Dalam konteks ini, Buyung menegaskan bahwa kepala desa harus mematuhi ketentuan yang mengatur penggunaan anggaran Dana Desa, khususnya yang dialokasikan untuk Ketahanan Pangan.
Menurutnya, kegiatan Ketahanan Pangan merupakan instrumen penting dalam meningkatkan ketersediaan pangan dan konsumsi pangan yang berkualitas bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, Buyung mengimbau agar kepala desa tidak main-main dalam melaksanakan kegiatan tersebut, terutama dalam pengadaan bibit ternak yang melibatkan pihak ketiga sebagai supplier.
Buyung menegaskan bahwa kepala desa harus selektif dalam memilih supplier dan memastikan bahwa bibit yang diterima sesuai dengan kebutuhan desa. Hal ini penting untuk mencegah adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat merugikan negara dan masyarakat desa.
Dalam hal pengelolaan Dana Desa, Buyung menekankan bahwa tidak boleh ada keuntungan pribadi atau kelompok dari kegiatan Ketahanan Pangan. Dia juga meminta kepala desa untuk tidak mengabaikan fungsi pengawasan dan pemantauan oleh DPC Ormas LAKI, serta menggali informasi dari masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan Dana Desa.
Buyung menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, terutama dalam pengadaan bibit ternak. Dia menegaskan bahwa pihak APH (Aparat Penegak Hukum) dapat memanggil dan memeriksa kepala desa untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Buyung menghimbau agar kepala desa tidak semena-mena dalam mengelola Dana Desa, serta mendorong masyarakat desa untuk aktif mengawasi dan memantau penggunaan anggaran. Dia juga meminta dinas terkait dan pihak APH untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan dan supervisi terkait hukum guna mencegah pelanggaran yang melibatkan kepala desa sebagai pengguna anggaran di desa.
Pewarta : Hafiz
Editor : Ardy