


Selimburcaya.com BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pertamina melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyusul meningkatnya keluhan masyarakat mengenai kendaraan yang mengalami gangguan setelah mengisi BBM jenis Pertalite.
Pengecekan dilakukan di antaranya di SPBU KM 6,5 Kota Bengkulu, Minggu (4/10), sebagai langkah untuk menelusuri informasi yang ramai beredar di masyarakat dan media sosial. Pemerintah ingin memastikan kondisi BBM yang disalurkan kepada konsumen sekaligus mengetahui penyebab gangguan pada kendaraan yang dilaporkan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, mengatakan pemerintah perlu turun langsung ke lapangan agar keluhan masyarakat dapat ditelusuri berdasarkan kondisi sebenarnya.
Menurut Rico, SPBU KM 6,5 menjadi salah satu lokasi yang diperiksa karena memiliki tingkat konsumsi Pertalite yang cukup tinggi. Keluhan yang beredar menyebutkan sejumlah kendaraan mengalami mogok setelah pengisian BBM dan sebagian pemilik kendaraan harus menguras isi tangki.
“Kita cek di sini (SPBU KM 6,5) karena konsumen Pertalite tertinggi. Beredar di media sosial banyak masyarakat mengeluhkan kendaraannya mogok dan harus menguras tangki minyak. Jadi kita cek untuk melihat dan mencari solusi bersama,” ujar Rico.
Pemeriksaan tersebut tidak hanya menjadi upaya pemerintah merespons keresahan masyarakat, tetapi juga dilakukan untuk mendapatkan data yang dapat digunakan dalam menentukan langkah selanjutnya.
Dari pihak Pertamina, Sales Area Manager Bengkulu, Mochammad Farid Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sampel BBM dari sejumlah SPBU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampel tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi BBM yang berada di SPBU serta membantu proses penelusuran terhadap keluhan kendaraan yang mengalami gangguan setelah pengisian.
“Kami sudah mengambil sampel dari beberapa SPBU. Ini untuk mengetahui titik terang dari permasalahan yang terjadi,” kata Farid.
Pertamina juga meminta masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk tidak ragu menyampaikan laporan. Pengaduan dapat dilakukan langsung ke SPBU tempat terakhir kendaraan melakukan pengisian BBM atau melalui Pertamina Call Center 135.
Farid menjelaskan, konsumen tidak diwajibkan membawa struk pembelian untuk membuat laporan. Informasi mengenai waktu pengisian BBM dapat menjadi data awal bagi pihak SPBU untuk melakukan penelusuran.
“Cukup datang ke SPBU dan menyampaikan kira-kira pukul berapa melakukan pengisian. Nanti pihak SPBU akan melakukan pengecekan,” jelasnya.
Hingga pemeriksaan dilakukan, penyebab pasti kendaraan mengalami gangguan setelah mengisi Pertalite belum dapat disimpulkan. Pemprov Bengkulu dan Pertamina masih melakukan pengecekan serta menunggu hasil pemeriksaan sampel BBM.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar dapat ditelusuri secara objektif sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kondisi BBM yang mereka konsumsi. (Nurul R)
