Prosesi pelantikan Andaru Pranata sebagai komisaris nonindependen BPD Bengkulu
Share it

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi melantik Andaru Pranata, S.E. sebagai Komisaris Nonindependen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu untuk masa jabatan 2026–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula H. Mochtar Azehari, Graha Bank Bengkulu, Minggu (8/3).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 02 Tahun 2026 yang diteken pada 6 Maret 2026. Andaru akan bertugas mendampingi Elva Hartati dalam jajaran Komisaris Nonindependen.

Dalam sambutannya, Helmi Hasan menekankan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan melalui kehadiran figur baru di jajaran komisaris.

“Kehadiran Komisaris Nonindependen harus memperkuat fungsi pengawasan dan memberikan arahan strategis. Targetnya, Bank Bengkulu semakin sehat, kuat, dan berdampak signifikan bagi ekonomi daerah,” ujar Helmi.

Ia menambahkan, saat ini posisi Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu masih dalam proses pengisian.

Profil dan Rekam Jejak Andaru Pranata (33) merupakan putra daerah kelahiran Ketahun, 13 Januari 1993. Lulusan Manajemen Universitas Sebelas Maret ini memiliki rekam jejak yang cukup beragam:

  • Sektor Swasta: Pernah menjabat sebagai HRD Manager PT Muhibat Jaya Abadi (2015–2016) dan pelaku usaha perkebunan.

  • Legislatif: Anggota DPRD Provinsi Bengkulu (2019–2024), pernah memimpin Komisi III dan terlibat di berbagai alat kelengkapan dewan (Banggar, Bapemperda, Pansus).

  • Organisasi: Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu (2025–2027) dan mantan Ketua Karang Taruna Bengkulu Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama Independen Bank Bengkulu, Riduan, memastikan bahwa Andaru telah memenuhi kualifikasi kompetensi perbankan. Ia telah mengikuti program Executive Overview for Board of Commissioner of Banking Industry dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia dan memegang Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6.

“Pengalaman Andaru, baik di pemerintahan maupun sektor swasta, menjadi modal penting untuk memperkuat fungsi pengawasan di Bank Bengkulu,” pungkas Riduan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *