Bengkulu Utara,Selimburcaya.com — Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat dan Camat Enggano terkait belum berlakunya layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Bergerak (RSB) Enggano. Saat meninjau langsung fasilitas rumah sakit di Desa Malakoni, ia langsung melakukan panggilan ke petugas BPJS Kesehatan, Eka Natalina Setiani, dan memberi tenggat waktu satu minggu agar layanan BPJS dapat segera digunakan oleh masyarakat setempat.

“Rumah Sakit Bergerak ini belum bisa melayani BPJS Kesehatan. Padahal, pemerintah kabupaten dan provinsi sudah membayar iurannya 100 persen. Maka saya beri waktu satu minggu. Sesuai arahan Pak Gubernur, dalam seminggu ke depan masyarakat sudah bisa berobat di sini pakai BPJS,” tegas Mian saat melakukan panggilan di hadapan warga.
Langkah ini langsung disambut positif oleh warga Enggano, yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan yang terjangkau.
Mian menekankan bahwa peningkatan layanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil seperti Pulau Enggano, merupakan prioritas utama dalam kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan dirinya.
“Keluhan masyarakat bahwa berobat di Rumah Sakit Bergerak malah tambah sakit tidak boleh terjadi lagi. Prinsip kami adalah Bantu Rakyat, dan itu harus nyata dirasakan, terutama dalam layanan kesehatan,” ujarnya.
Wagub Mian juga memberi peringatan keras kepada pihak BPJS Kesehatan agar segera mengakomodasi permintaan ini. Ia bahkan siap mengambil langkah lebih jauh jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“BPJS Kesehatan harus mengiyakan permintaan ini. Kalau tidak, saya akan lapor ke Komisi IX agar pendanaan BPJS dibekukan,” tegasnya.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memberikan akses layanan dasar secara adil dan merata, termasuk bagi masyarakat yang berada di daerah terluar seperti Enggano.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

