Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah secara resmi akan menyerahkan kembali pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Rajo Lelo kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Kawasan konservasi yang terletak di Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok Kubang ini sebelumnya sempat berada di bawah pengelolaan Pemkab setelah diserahkan oleh Pemprov beberapa tahun lalu.

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP membenarkan rencana pengembalian pengelolaan tersebut. Keputusan ini diambil karena keterbatasan anggaran daerah yang membuat Pemkab tidak dapat mengelola Tahura secara optimal.
“Memang benar, pengelolaan dan kepemilikan Tahura akan kita serahkan kembali ke Pemprov Bengkulu. Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur terkait rencana ini, dan alhamdulillah disambut baik,” ujar Rachmat.
Rachmat menegaskan, jika tidak segera diambil alih, dikhawatirkan Tahura Rajo Lelo akan terbengkalai dan kehilangan fungsi utamanya sebagai kawasan konservasi dan edukasi lingkungan. Oleh karena itu, langkah ini dianggap sebagai solusi terbaik demi keberlanjutan Tahura.
Pada hari Senin lalu, Pemkab Bengkulu Tengah telah menggelar rapat bersama pihak Pemprov Bengkulu guna membahas proses serah terima pengelolaan. Dalam rapat tersebut, Pemprov menunjukkan komitmen untuk menjadikan Tahura Rajo Lelo sebagai salah satu ikon wisata baru di Bengkulu.
Nantinya, Tahura akan dikembangkan dengan konsep glamping (glamorous camping) dan juga dijadikan lokasi pelatihan. Dengan konsep yang lebih modern dan terencana, Pemprov optimistis kawasan tersebut akan memberikan manfaat lebih besar, baik dari sisi konservasi maupun pariwisata.
“Tentu apabila Tahura ini sudah diserahkan ke Pemprov Bengkulu, akan memberikan dampak yang sangat positif. Tahura akan dikelola secara profesional dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Rachmat.
Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

