sdsd
Share it

Bengkulu Tengah, Selimburcaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah resmi menetapkan jadwal peletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung yang akan dilaksanakan pada 30 April 2025 mendatang. Lokasi pembangunan berada di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, tepat di depan Rumah Dinas Bupati, berdampingan dengan Pendopo Gunung Bungkuk, di jalan lintas Bengkulu–Kepahiang.

 Lokasi pembangunan berada di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, tepat di depan Rumah Dinas Bupati, berdampingan dengan Pendopo Gunung Bungkuk, di jalan lintas Bengkulu–Kepahiang. Jumat (25/04/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, menyampaikan bahwa kegiatan peletakan batu pertama ini akan menjadi momentum penting bagi masyarakat Bengkulu Tengah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, cerdik pandai, hingga warga umum, untuk hadir menyaksikan prosesi ini.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Bengkulu Tengah untuk ikut merasakan kebahagiaan ini. Mari bersama-sama hadir dan menyaksikan peletakan batu pertama Masjid Agung kita,” ujar Bupati Rachmat.

Masjid Agung: Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah

Tidak hanya sebagai pusat kegiatan keagamaan, Masjid Agung Bengkulu Tengah dirancang menjadi ikon daerah dengan konsep masjid modern yang multifungsi. Masjid ini akan menjadi tempat ibadah, wisata religi, pusat edukasi anak-anak, dan pusat UMKM bagi masyarakat lokal.

“Kami ingin masjid ini menjadi pusat kegiatan umat. Tempat anak-anak bermain, masyarakat berinteraksi, dan pelaku UMKM berkarya. Jadi, bukan hanya sekadar tempat salat, tapi pusat pemberdayaan umat,” jelas Bupati.

Target Selesai dalam 5 Tahun, Nama Masjid Masih Dibuka untuk Usulan

Bupati menambahkan, pembangunan Masjid Agung akan dilaksanakan bertahap selama 5 tahun, mengingat keterbatasan anggaran. Namun, ditargetkan dalam tiga tahun pertama, masjid ini sudah bisa digunakan untuk melaksanakan salat dan kegiatan ibadah lainnya.

“Penyelesaian penuh kita targetkan di tahun kelima. Tapi tahun ketiga sudah bisa difungsikan,” katanya.

Menariknya, hingga kini masjid ini belum memiliki nama resmi. Oleh karena itu, Pemkab Bengkulu Tengah membuka ruang partisipasi masyarakat yang ingin mengusulkan nama untuk masjid ini.

“Silakan siapa pun, termasuk rekan-rekan media, jika ingin memberikan usulan nama Masjid Agung ini, kami sangat terbuka,” tutup Bupati.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

By Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *