Biaya Haji 2025 Turun, Jamaah Mukomuko Harus Melunasi Rp 30,4 Ju

Share it

Mukomuko,Selimburcaya.com – Kabar baik bagi calon jamaah haji tahun 1446 H/2025 M. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya. BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp89,4 juta per orang, lebih rendah dari angka tahun lalu yang mencapai Rp93,4 juta.

Dari total BPIH, jamaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta, yang mencakup 62 persen dari total biaya. Sisanya, sebesar 38 persen atau Rp33,9 juta, ditanggung melalui nilai manfaat yang diberikan pemerintah.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Mukomuko Darmanto saat Diwawancarai Jumat (10/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com).

Kesepakatan DPR dan Kemenag
Penurunan biaya ini disepakati dalam rapat antara Panja Haji DPR RI dan Kementerian Agama pada 6 Januari 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Kesepakatan ini menjadi kabar gembira bagi calon jamaah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan perjalanan ibadah haji.

Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Mukomuko, Darmanto, menjelaskan bahwa jamaah hanya perlu melunasi Rp30,4 juta.

“Pelunasan estimasinya sebesar Rp30,4 juta, setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta dari Bipih Rp55,4 juta,” ujar Darmanto, Jumat (10/1/2025).

Kuota dan Waiting List Jamaah Mukomuko
Darmanto menambahkan, saat ini waiting list (daftar tunggu) haji Mukomuko mencapai 3.969 orang per 31 Desember 2024, dengan kuota tahunan hanya 167 jamaah. Dengan jumlah tersebut, estimasi keberangkatan jamaah dari Mukomuko mencapai 24 tahun.

Waktu Pelunasan Menunggu Kepastian
Mengenai jadwal pelunasan biaya haji, Darmanto mengatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dirjen PHU Kemenag RI.

“Untuk waktu pelunasan, kami menunggu informasi resmi dari pusat,” kata Darmanto.


Rincian Biaya Haji 2025

  1. Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH): Rp89,4 juta.
  2. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Rp55,4 juta (62%).
  3. Nilai Manfaat dari Pemerintah: Rp33,9 juta (38%).
  4. Pelunasan Jamaah Reguler: Rp30,4 juta.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *