Awal Tahun 2025, Satresnarkoba Polres Seluma Ungkap Kasus Ganja!

Share it

Seluma, Selimburcaya.com – Mengawali tahun 2025, Satresnarkoba Polres Seluma berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial OS (28), warga Desa Air Kelinsar, Kecamatan Pasema Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, ditangkap saat kedapatan menyimpan empat paket ganja pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengky Noprianto, SH, MH, membenarkan pengungkapan ini.

Berawal dari Laporan Warga Menurut keterangan Kasat Resnarkoba, pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa, 1 Januari 2025, ketika Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba dan didampingi Kanit 2 Opsnal berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Bengkulu-Manna, Kelurahan Babatan.

Kasat Resnarkoba dan didampingi Kanit 2 Opsnal berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Bengkulu-Manna, Kelurahan Babatan. Senin (06/01/2025)(foto:Zoel/Selimburcaya.com)

Barang Bukti Diamankan Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan kertas kalender dan plastik berwarna biru. Barang bukti lainnya termasuk celana jeans pendek warna biru yang digunakan untuk menyembunyikan ganja tersebut. Kini, baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Polres Seluma untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Berat Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp800 juta hingga maksimal Rp8 miliar.

Kasat Resnarkoba Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Seluma.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Pewarta : Zoel
Editor : Ardy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *